Modal dari bahasa Tamil, yang berarti “dasar”, “kaki”
memiliki banyak arti yang berhubungan dalam ekonomi, finansial, dan akunting.
enis-jenis modal menurut Bambang Riyanto (1993) terdiri dari :
enis-jenis modal menurut Bambang Riyanto (1993) terdiri dari :
1.
Modal Asing/Utang :
Modal asing adalah
modal yang berasal dari luar perusahaan yang sifatnya sementara bekerja di
dalam perusahaan, dan bagi perusahaan yang bersangkutan modal tersebut
merupakan utang yang pada saatnya harus dibayar kembali. Selanjutnya modal
asing atau utang ini dibagi lagi menjadi tiga golongan yaitu :
a.
Modal asing/utang jangka pendek (short-term debt) yaitu
jangka waktunya pendek berkisar kurang dari 1 tahun.
b.
Modal asing/utang jangka menengah (intermediate- term
debt) dengan jangka waktu antara 1 sampai 10 tahun.
c.
Modal asing/utang jangka panjang (long- term debt)
dengan jangka waktu lebih dari 10 tahun.
2.
Modal Sendiri
Modal sendiri adalah
modal yang berasal dari pemilik perusahaan dan yang tertanam di dalam
perusahaan untuk waktu yang tidak tertentu lamanya. Oleh karena itu modal
sendiri ditinjau dari sudut likuiditas merupakan “dana jangka panjang yang
tidak tertentu likuiditasnya. Modal sendiri yang berasal dari sumber intern
(dari dalam perusahaan) yaitu modal yang dihasilkan sendiri di dalam perusahaan
dalam bentuk keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Modal sendiri yang berasal
dari sumber ekstern ialah modal yang berasal dari pemilik perusahaan yang
bentuknya tergantung dari bentuk hukum perusahaan misalnya PT, Firma, CV dan
perusahaan perseorangan. Perusahaan berbentuk PT, modal yang berasal dari
pemiliknya adalah modal saham; bentuk firma ialah modal berasal dari anggota
Firma; bentuk CV ialah modal yang berasal dari anggota bekerja dan anggota
diam/komanditer ; bentuk perusahaan perseorangan modalnya berasal dari
pemiliknya sendiri dan bentuk koperasi modal sendiri berasal dari
simpanan-simpanan pokok dan wajib yang berasal dari anggotanya. Modal sendiri
di dalam perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (PT) terdiri dari :
a.
Modal saham
Saham adalah tanda
bukti penyertaan modal dalam suatu PT. Bagi perusahaan bersangkutan akan
menerima hasil penjualan saham yang akan terus tertanam di dalam perusahaan,
sedangkan bagi pemegang saham itu sendiri bukanlah penanaman yang permanen karena
setiap waktu pemegang saham dapat menjual sahamnya.
Jenis-jenis saham
sebagai berikut :
1)
Saham biasa (common stock).
2)
Saham preferen (preferred stock)
3)
Saham kumulatif preferen (cumulative preferred stock)
b.
Cadangan
Cadangan di sini
dimaksudkan sebagai cadangan yang dibentuk dari keuntungan yang diperoleh oleh
perusahaan selama beberapa waktu yang lampau atau dari tahun yang berjalan.
Tidak semua cadangan termasuk dalam pengertian modal sendiri. Cadangan yang
termasuk dalam modal sendiri antara lain :
1)
Cadangan ekspansi
2)
Cadangan modal kerja
3)
Cadangan selisih kurs
4)
Cadangan untuk menampung hal-hal atau kejadian-kejadian
yang tidak diduga sebelumnya.
c.
Laba ditahan
Keuntungan yang
diperoleh oleh suatu perusahaan dapat sebagian dibayarkan sebagai deviden dan
sebagian ditahan oleh perusahaan. Apabila penahanan keuntungan tersebut sudah
dengan tujuan tertentu, maka dibentuklah cadangan sebagaimana diuraikan di
atas. Apabila perusahaan belum mempunyai tujuan tertentu mengenai penggunaan
keuntungan tersebut, maka keuntungan tersebut merupakan keuntungan yang ditahan
(retained earning). Di dalam neraca sering cadangan dan laba ditahan dijadikan
satu dalam pos “retained earning” atau pos sisa-sisa laba, misalnya sisa laba
tahun 1998,1999,2000. Adanya keuntungan akan memperbesar “retained earning”
yang berarti hal ini akan memperbesar modal sendiri. Sebaliknya adanya kerugian
yang dialami akan memperkecil “retained earning” yang berarti akan memperkecil
modal sendiri. Dapatlah disimpulkan bahwa adanya saldo laba akan memperbesar
modal sendiri dan adanya saldo kerugian akan memperkecil modal sendiri.
Sumber
Modal
1.
Sumber Internal
Sumber penawaran
modal ditinjau dari asalnya pada dasarnya dapat dibedakan dalam sumber intern
(internal sources) dan sumber ekstern (external sources). Modal yang berasal
dari sumber intern adalah modal atau dana yang dibentuk atau dihasilkan sendiri
di dalam perusahaan. Sumber intern atau sumber dana yang dibentuk atau
dihasilkan sendiri di dalam perusahaan adalah keuntungan yang ditahan (retained
net profit) dan akumulasi penyusutan. (accumulated depreciations). Sebenarnya ditinjau
dari penggunaannya atau bekerjanya kedua dana tersebut di dalam perusahaan
tidak ada bedanya. Berikut ini akan dijelaskan ke dua jenis modal yang berasal
dari sumber intern perusahaan yaitu :
a.
Keuntungan/Laba ditahan
Keuntungan/laba yang
ditahan adalah besarnya laba yang dimasukkan dalam cadangan atau ditahan,
selain tergantung kepada besarnya laba yang diperoleh selama periode tertentu,
juga tergantung kepada kebijakan deviden (dividend policy) dan kebijakan penanaman
kembali (plowing back policy) yang dijalankan oleh perusahaan yang
bersangkutan. Meskipun laba yang diperoleh selama periode tertentu besar,
tetapi oleh karena perusahaan mengambil kebijakan bahwa sebagian besar dari laba
tersebut dibagikan sebagai dividen maka bagian laba yang dijadikan cadangan
adalah kecil. Hal ini berarti sumber intern yang berasal dari cadangan adalah
kecil jumlahnya. Secara umum pelaksanaan plow backpolicy dalam perusahaan
berpedoman pada :
1)
Hendaknya dijalankan selama dapat diinvestasikan dengan
rate of return yang lebih tinggi daripada cost of capital –nya.
2)
Hendaknya dapat menstabilkan deviden
3)
Hendaknya merupakan persiapan untuk menghadapi keadaan darurat
atau untuk ekspansi.
b.
Depresiasi
Sumber intern selain
berasal dari laba/cadangan juga berasal dari akumulasi penyusutan /depresiasi.
Besarnya akumulasi depresiasi yang terbentuk dari depresiasi setiap tahunnya
adalah tergantung kepada metode depresiasi yang digunakan oleh perusahaan bersangkutan.
Sementara sebelum akumulasi depresiasi itu digunakan untuk mengganti aktiva
tetap yang akan diganti, dapat digunakan untuk membelanjai perusahaan meskipun
waktunya terbatas sampai saat penggantiantersebut. Selama waktu itu akumulasi
depresiasi merupakan sumber penawaran modal di dalam perusahaan sendiri. Makin
besar jumlah akumulasi depresiasi berarti makin besar “sumber intern” dari dana
yang dihasilkan di dalam perusahaan yang bersangkutan.
2.
Sumber Eksternal
Sumber ekstern
adalah sumber modal yang berasal dari luar perusahaan. Dana yang yang berasal
dari sumber ekstern adalah dana yang berasal dari kreditur dan pemilik, peserta
atau penanam saham di dalam perusahaan. Modal yang berasal dari kreditur adalah
utang bagi perusahaan yang bersangkutan dan modal yang berasal dari kreditur tersebut
adalah apa yang disebut sebagai modal asing. Metode pembelanjaan perusahaan
dengan menggunakan modal asing dinamakan debt-financing. Dana yang berasal dari
pemilik, peserta atau penanam saham di dalam perusahaan adalah merupakan dana
yang akan tetap ditanamkan dalam perusahaan yang bersangkutan, dan dana ini
dalam perusahaan tersebut akan menjadi “modal sendiri”. Dengan demikian pada
dasarnya dana yang berasal dari sumber eksternal adalah terdiri dari modal
asing dan modal sendiri.
Sumber : http://ekonomi.kompasiana.com/wirausaha/2013/04/29/definisi-modal-usaha-551168.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar